Untuk menjadi seorang perawat, sesorang harus menempuh pendidikan secara bertahap atau berjenjang dari pendidikan pra sekolah, SD, SMP, SMA dan Kuliah Keperawatan yang diselelnggrakan oleh instansi pendidikan tertentu. Dalam perkembangannya, pendidikan perawat pada awalnya dimulai dari SPK (Sekolah Perawat Kesehatan) yang pada waktu itu setara dengan pendidikan SMA. Namun seiring perkembangan waktu dan kebutuhan SDM yang lebih baik, akhirnya SPK ditiadakan. Bahkan untuk perawat-perawat yang masih memiliki ijazah SPK, disarankan untuk melanjutkan pendidikan keperawatan minimal D3 Keperawatan atau S1 Keperawatan saat ini
photo: akperhafshawaty.ac.id
Namun anehnya dengan ditiadakannya SPK saat ini ternyata masih ada instansi pendidikan yang masih menyelenggarakan pendidika kesehatan untuk keperawatan yaitu SMK Keperawatan dan D1 Keperawatan. Tidak aneh sebenanrnya karena siapapun bisa menempuh pendidikan apa saja namun jika melihat tujuan pemerintah dalam penyelenggaran pendidikan kesehatan atau keperawatan di Indonesia serta masa depan siswa (mahasiswa) yang sekolah di SMK atau D1 Keperawatan tersebut, tentu akan menjadi tidak jelas. Mau bekerja? Tentu itu bukan suatu solusi karena saat ini untuk bekerja menjadi perawat dibutuhkan minimal pendidikan D3 Keperawatan
Lalu bagaimana yang sudah terlanjur sekolah di SMK Keperawatan saat ini? Itu adalah bekal bagus untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, bisa D3 Keperawatan atau S1 Keperawatan. Dan yang yang terpenting, jangan berhenti sampai disana karena pendidikan SMK Keperawatan hanya bagian dasar dari pendidikan D3 Keperawatan
Dalam perkembangannya, saat ini perawat yang bekerja tidak hanya sekedar merawat dan memberikan tindakan keperawatan saja karena sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh, saat ini perawat bsai menjadi tenaga ahli dan spesialisasi yang bekerja secara independen dan menjadi sebuah tim dalam menilai, merencanakan, dan mengevaluasi perkembangan keperawatan. Dengan adanya jenjang pendidikan keperawatan yang semakin baik ini, ini menunjukkan kalau ilmu keperawatan sudah banyak diperhatikan. Peningkatan ilmu keperawatan ini bukan semata-mata untuk kebutuhan individula saja akan tetapi untuk kebutuhan masyarakat dan bangsa dan negara untuk kesehatan yang lebih baik. Apalagi tantangan perawat saat ini semakin berat seiring dengan perkembangan dan pengetahuan masyarakat akan kesehatan serta proses perkembangan penyakit yang semakin kompleks
Lantas bagaimana seorang perawat dalam menghadapi tantangan tersebut? Tentu bukan hanya sekedar bekerja dan bekerja, akan tetapi mengaplikasikan dan meningkatkan keilmuan serta profesi yang dimilikinya sangat perlu untuk dilakukan. Apalagi saat ini perawat sudah mendapatkan pelrindungan hukum yang tertuang dalam Undang Undang Keperawatan No. 38 Tahun 2014 yang menjamin perawat dalam melakukan tindakan keperawatan secara profesional, bertanggungjawab, optimal dan mandiri
Pendidikan adalah hal penting dalam mengupgrade ilmu keperawatan seorang perawat, pendidikan perawat Indonesia sendiri sudah mengalami kemajuan dan sudah mendapat perhatian penuh oleh pemerintah dan masyarakat. Beberapa pendidikan keperawatan yang saat ini sudah berkembang di Indonesia adalah pendidikan spesialis perawat yaitu spesialis keperawatan anak, spesialis anastesi keperawatan, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, spesialis keperawatan medikal bedah, spesialis keperawatan gigi, keperawatan onkologi dan lain-lain. Jadi tidak hanya pendidika spesialis tidak hany dimiliki oleh seorang dokter, perawat sudah bisa menjadi tenaga kesehatan spesialis
Berdasarkan pendidikan perawat Indonesia tersebut, terdapat beberapa pendidikan keperawatan yang bisa ditempuh oleh mahasiswa kesehatan atau perawat itu sendiri yaitu:
- Pendidikan Vokasi atau D3 Keperawatan yang ditempuh dalam waktu 3 tahun dengan gelar Ahli Madaya Keperawatan (Amd.Kep) dan 4 tahun untuk vokasi khusus dengan gelar Sarjana Sains Terapan (S.ST)
- Pendidikan Profesional atau Sarjana Keperawatan (S1 Keperawatana) ditempuh dalam waktu 4 tahun dan 1 tahun untuk pendidikan profesi Ners (Ns)
- Pendidikan Magister dan Spesialis adalah Master Keperawatan (M.Kep) yang ditempuh dalam waktu 2 tahun dan 1 tahun untuk spesialis keperawatan, seperti spesialis keperawatan anak, spesialis keperawatan gigi, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, spesialis keperawatan anestesi, dan keperawatan medikal bedah
- Pendidikan Doktoral atau S3 Keperawatan adalah jenjang pendidikan keperawatan tertinggi yang bisa ditempuh oleh perawat dengan melakukan riset tentang keperawatan. Saat ini S3 Keperawatan hanya ada di Universitas Indonesia dan direncanakan ada di Universitas Airlangga Surabaya
No comments